GENTANASIONAL.COM, JAKARTA | Aliansi Masyarakat Ende (AME) Jakarta menggelar aksi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).
Thomas Aquino sebagai koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendukung Kemendagri atas dikeluarkannya Surat Keterangan (SK) pengangkatan Erikos Emanuel Rede sebagai Wakil Bupati Ende.
Thomas menegaskan, pihaknya juga mendukung Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat yang telah melantik Wakil Bupati Erikos.
“Tindakan hukum yang dilakukan oleh Pak Gubernur NTT dengan melantik Wakil Bupati Ende adalah sah. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri,” tegas Thomas.
Menurut Thomas, adanya SK pembatalan oleh Dirjen Kemendagri merupakan hal yang bertentangan. Hal tersebut merujuk pada asas contrarius actus dalam hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara dengan sendirinya juga berwenang untuk membatalkannya.
“Fakta hukum bahwa adanya Keputusan Tata Usaha Negara tentang Pembatalan yang dikeluarkan dan ditetapkan bukan oleh Mendagri melainkan oleh Dirjen. Hal ini jelas bertentangan dengan asas hukum contrarius actus,” tegas Thomas.
Untuk itu, kata Thomas, pihaknya mendukung Bupati dan Wakil Bupati Ende dalam menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Ende.
“Kami masyarakat Ende menyambut dengan suka cita atas dilantiknya Bapak Erikos Emanuel Rede sebagai Wakil Bupati Ende,” ucapnya.
Mengecam Keras
Atas nama masyarakat Ende baik di perantauan dan di Kabupaten Ende, kata Thomas, pihaknya mengecam keras segala bentuk aksi dan pernyataan yang bersifat provokatif yang menyudutkan Wakil Bupati Erikos. Apalagi sekelompok orang tersebut mengatasnamakan masyarakat kabupaten Ende.
“Kami perlu klarifikasi bahwa ada sekelompok orang yang mendatangi kantor Kementrian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu adalah bukan masyarakat Ende,” tukasnya.
Usai orasi, perwakilan para pendemo langsung memasuki gedung Kemendagri untuk menyerahkan klausul tuntutan mereka.
(GN/Red.)













