Jakarta, Genta Nasional – Jimly Asshiddiqie, yang menjadi salah satu calon anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons komentar bakal calon wakil presiden Mahfud MD soal pembentukan MKMK untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
“Ya Allah, apa benar ini komentarnya? Sebaiknya diklarifikasi dulu. Kalau benar ini sangat kasihan, tidak beradab. Sangat tidak pantas masih terus saja jadi pengamat & komentator. Padahal sudah diberi amanat untuk kerja sebagai Menko (Polhukam), apalagi mau jadi wapres (wakil presiden). Mudah-mudahan ini salah kutip,” ujar Jimly melalui media sosial X, Senin (23/10) malam.
Pernyataan Jimly itu diunggah dengan menyertakan berita CNNIndonesia.com yang berjudul “Mahfud Sindir Majelis Kehormatan MK: Terkadang Bisa Dibeli”.
Pada Selasa (24/10) pagi, Mahfud mengunggah pernyataannya di akun media sosial X. Dia menyebut tiga anggota MKMK sebagai orang berintegritas.
“Kita sambut gembira, hari ini kita mendengar bahwa Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adams. Saya kenal baik ketiganya sebagai orang-orang yang berintegritas, tak bisa didikte. Selamat,” kata Mahfud dalam cuitannya.
MK telah memutus sejumlah gugatan tentang syarat capres-cawapres. Salah satu permohonan yang dikabulkan adalah perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dalam putusan itu, MK menambah ketentuan syarat minimal capres-cawapres. Capres-cawapres tidak mesti berusia 40 tahun jika sudah pernah menjadi kepala daerah.
Putusan itu membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi yang masih berusia 40 tahun dan sedang menjabat Wali Kota Solo. Gibran sendiri telah diumumkan sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Sementara, Mahfud MD menjadi bakal cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo. Pasangan ini diusung dan didukung koalisi dari PDIP, PPP, Perindo, dan Partai Hanura.
(Ronal Edward).













