TRAGEDI BERDARAH DI JALAN SAWIT LABUHANBATU: KE MANA PAJAK RAKYAT? TUNTUTAN TRANSPARANSI ANGGARAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH

DomaiNesia

Oleh: Martogi Situmorang

Selasa, 14 Juli 2026, menjadi hari yang meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. Di KM 5, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, sebuah truk bermuatan kelapa sawit mengalami kecelakaan yang mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian dan sembilan pelajar lainnya mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Bilah Hilir. Berdasarkan informasi awal yang beredar, truk diduga mengalami patah as dan pecah ban, sementara kondisi jalan yang rusak, miring, atau tidak rata diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi. Penyebab pasti tentu harus dipastikan melalui penyelidikan yang objektif dan transparan.

Saya, Martogi Situmorang, putra asli Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Namun, tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai berita sesaat. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi keseriusan pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas infrastruktur yang aman.

Seorang ayah atau ibu tidak pernah membayangkan bahwa pelukan terakhir kepada anaknya di pagi hari menjadi pelukan terakhir untuk selamanya. Mereka melepas anaknya untuk belajar, bukan untuk pulang sebagai jenazah. Tidak ada pembangunan yang pantas dibanggakan apabila keselamatan anak-anak masih dipertaruhkan di jalan yang bertahun-tahun dibiarkan rusak.

Saya juga tidak ingin menjadikan sopir sebagai kambing hitam sebelum seluruh fakta terungkap. Sejauh yang diketahui, sopir tidak melarikan diri dan mengakui kejadian tersebut. Ia bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Apabila penyelidikan nantinya membuktikan bahwa kondisi jalan menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan, maka tanggung jawab tidak boleh berhenti pada sopir semata. Pemerintah sebagai penyelenggara infrastruktur juga harus dievaluasi.

Labuhanbatu merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Sumatera Utara. Di sejumlah desa, hasil panen sawit bahkan dapat mencapai 500–600 ton setiap minggu, belum termasuk hasil pertanian lainnya seperti padi. Aktivitas ekonomi sebesar ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara maupun daerah.

Namun pertanyaan yang terus hidup di tengah masyarakat adalah: ke mana hasil penerimaan itu dikembalikan? Mengapa masyarakat masih harus mempertaruhkan nyawanya di jalan yang rusak selama puluhan tahun?

Di kampung saya sendiri, Dusun 04, Desa Sei Jambu Kiri, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, masyarakat bahkan harus bergotong royong memotong hasil penjualan sawit mereka untuk membeli batu dan memperbaiki jalan secara swadaya agar kendaraan dapat melintas dan anak-anak bisa pergi ke sekolah. Jika rakyat harus membangun jalannya sendiri, lalu di mana kehadiran negara?

Persoalan itu tidak berhenti pada jalan. Hingga hari ini masih banyak wilayah yang mengalami akses jaringan telekomunikasi yang sulit dan listrik yang sering padam atau tegangannya tidak stabil. Padahal pelayanan dasar seperti jalan, listrik, dan komunikasi merupakan fondasi bagi pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Padahal Pasal 28H ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan yang baik dan pelayanan yang menunjang kesejahteraan, sedangkan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak. Jalan yang aman bukanlah hadiah dari pemerintah, melainkan hak konstitusional setiap warga negara.

Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tidak hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab melalui tindakan nyata.

Saya menuntut:

Audit menyeluruh terhadap seluruh ruas jalan utama pengangkut hasil sawit di Kabupaten Labuhanbatu.

Membuka secara transparan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan, termasuk realisasi anggaran beberapa tahun terakhir agar masyarakat mengetahui ke mana uang publik digunakan.

Menetapkan target waktu yang jelas untuk perbaikan jalan-jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Membentuk tim evaluasi independen yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan perwakilan masyarakat terdampak untuk mengawasi pelaksanaan perbaikan infrastruktur dan memastikan tragedi serupa tidak terulang.

Rakyat Labuhanbatu tidak meminta kemewahan. Kami hanya meminta hak dasar sebagai warga negara: jalan yang aman, listrik yang stabil, jaringan komunikasi yang memadai, serta pemerintah yang transparan dan bertanggung jawab.

Hari ini yang meninggal adalah anak orang lain. Besok, jika pembiaran ini terus berlangsung, bisa jadi anak kita sendiri. Persoalan ini bukan lagi soal politik, melainkan soal kemanusiaan. Sebab ketika jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun tanpa penyelesaian, lalu nyawa melayang, rakyat berhak bertanya: apakah anggaran benar-benar bekerja untuk keselamatan rakyat?

Saya tidak sedang mencari siapa yang harus dibenci. Saya sedang mencari siapa yang berani bertanggung jawab. Karena jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat, hukum, dan Tuhan.

*Martogi Situmorang

Penulis: Martogi Situmorang Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *