81 Tahun Indonesia Merdeka, DPP PA GMNI Serukan Ambeg Paramarta: Dahulukan Rakyat dan Kepentingan Bangsa

Oplus_131072
DomaiNesia

JAKARTA — Memasuki 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menyerukan pentingnya menghidupkan kembali Ambeg Paramarta sebagai etika kekuasaan dan prinsip dalam menentukan arah pembangunan nasional.

DPP PA GMNI menilai peringatan kemerdekaan tidak semestinya berhenti sebagai seremoni. Momentum 81 tahun kemerdekaan harus menjadi ruang refleksi terhadap arah pembangunan dan penyelenggaraan negara, khususnya apakah keduanya semakin mendekatkan Indonesia kepada cita-cita Proklamasi dan amanat Pembukaan UUD NRI 1945.

Dalam pandangan DPP PA GMNI, Ambeg Paramarta berarti keberanian negara menentukan apa yang paling utama: kepentingan rakyat, keselamatan republik, kedaulatan bangsa, dan masa depan generasi mendatang harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek.Semangat tersebut dinilai sejalan dengan gagasan Bung Karno mengenai Indonesia sebagai negara “semua buat semua” serta Marhaenisme yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama perjuangan kebangsaan.

DPP PA GMNI menegaskan bahwa jabatan publik tidak cukup hanya memperoleh legitimasi secara prosedural. Kekuasaan harus dijalankan dengan kepatutan, kompetensi, integritas dan keberpihakan kepada kepentingan nasional. Dukungan maupun kritik terhadap pemerintah harus diukur berdasarkan Pancasila, konstitusi, kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Keadilan Sosial

DPP PA GMNI turut menyoroti kondisi perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dicantumkan dalam pernyataan tersebut, ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan.

Namun, pertumbuhan ekonomi dinilai tidak boleh menjadi tujuan akhir pembangunan. Pertumbuhan harus diterjemahkan menjadi pemerataan kesejahteraan, pekerjaan yang berkualitas, peningkatan daya beli, penguatan industri nasional serta perlindungan terhadap petani, nelayan dan buruh.

DPP PA GMNI juga mencatat hingga Semester I-2026 pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp1.656 triliun. Defisit APBN tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB, dengan keseimbangan primer masih surplus Rp85,1 triliun.

Karena itu, setiap proyek dan kebijakan berskala besar harus didukung kajian matang, transparansi, akuntabilitas dan ukuran keberhasilan yang jelas. Hilirisasi, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, investasi dan berbagai program prioritas harus dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap kemandirian nasional, penciptaan lapangan kerja, pemerataan dan kesejahteraan rakyat. DPP PA GMNI Desak Pengendalian Utang Negara

DPP PA GMNI juga menyoroti posisi utang pemerintah. Per akhir Juni 2026, utang pemerintah tercatat Rp10.293,69 triliun atau 41,26 persen terhadap PDB. Dari jumlah tersebut, Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen berbentuk Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen berasal dari pinjaman.

Menurut DPP PA GMNI, persoalan utang tidak semata-mata dilihat dari rasio terhadap PDB, tetapi juga dari penggunaannya, manfaat yang dihasilkan dan beban yang harus ditanggung generasi mendatang.

Pemerintah didesak menahan laju penambahan utang baru, menghentikan pembiayaan berbasis utang untuk program atau proyek yang tidak produktif, melakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan utang, serta memperkuat penerimaan negara melalui reformasi perpajakan, optimalisasi penerimaan sumber daya alam, pemberantasan kebocoran penerimaan dan pengendalian belanja yang tidak mendesak.

Soroti Etika Kekuasaan dan Meritokrasi

Selain persoalan ekonomi, DPP PA GMNI memberikan perhatian terhadap kepatutan dalam penyelenggaraan negara. Politik dinasti, konflik kepentingan, pamer kemewahan pejabat, remunerasi yang dipersepsikan tidak wajar, lemahnya akuntabilitas proyek publik dan keputusan strategis yang tidak transparan dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.

DPP PA GMNI juga menyerukan penguatan meritokrasi dalam pengisian jabatan publik. Prinsip orang yang tepat pada jabatan yang tepat harus menjadi norma pemerintahan.“Loyalitas politik tidak boleh menggantikan kompetensi. Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menjadi ukuran utama pengisian jabatan strategis negara. Republik membutuhkan orang-orang terbaik untuk mengelola kepentingan rakyat,” demikian sikap DPP PA GMNI.

Supremasi Hukum dan Evaluasi Program Pemerintah

Dalam bidang hukum, DPP PA GMNI menegaskan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda utama nasional. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, konsisten, independen dan tanpa diskriminasi.

Kepercayaan publik terhadap Kepolisian, Kejaksaan, lembaga peradilan dan institusi penegakan hukum lainnya, menurut DPP PA GMNI, perlu diperkuat melalui pembenahan kepemimpinan, pengawasan, transparansi dan penegakan etik.

DPP PA GMNI juga menyatakan program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan ikhtiar untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan ekonomi kerakyatan. Namun, program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan dan akuntabilitas yang tinggi.

Evaluasi terhadap persoalan pelaksanaan program tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan, melainkan bagian dari mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan.

Lima Agenda Politik Ambeg Paramarta

Berangkat dari refleksi 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia serta berlandaskan Pancasila, UUD NRI 1945, Trisakti, Marhaenisme dan Ambeg Paramartha, DPP PA GMNI menyampaikan lima agenda politik:

Teguhkan Pancasila dan Keadilan Pembangunan Daerah — memastikan pemerataan pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lapangan kerja dan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.

Kembalikan Ekonomi kepada Konstitusi — mengembalikan pembangunan ekonomi kepada amanat Pasal 33 UUD NRI 1945 dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama serta mengurangi ketergantungan pada utang, impor dan kekuatan ekonomi eksternal.

Pulihkan Etika Penyelenggaraan Negara dan Meritokrasi — mencegah konflik kepentingan, politik dinasti dan penyalahgunaan kekuasaan serta menempatkan kompetensi, integritas, rekam jejak dan profesionalitas sebagai dasar pengisian jabatan publik.

Tegakkan Hukum dan Demokrasi — memperkuat supremasi hukum, pemberantasan korupsi serta institusi penegakan hukum yang profesional, independen dan dipercaya masyarakat.

Wujudkan Kedaulatan dan Politik Bebas Aktif — menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional di tengah perubahan geopolitik serta menjalankan politik luar negeri bebas aktif, termasuk konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Kekuasaan Bukan Tujuan

DPP PA GMNI menegaskan bahwa 81 tahun kemerdekaan harus menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa kekuasaan bukan tujuan akhir dalam kehidupan bernegara.

Kekuasaan adalah alat untuk melindungi rakyat, menghadirkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, menegakkan keadilan sosial dan menjaga kedaulatan Indonesia.

Ambeg Paramarta karena itu harus menjadi watak penyelenggaraan negara: kemampuan membedakan yang penting dari yang kurang penting, keberanian mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan golongan, serta kebijaksanaan menggunakan kekuasaan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

DPP PA GMNI mengajak pemerintah, lembaga negara, kekuatan politik, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat sipil serta seluruh rakyat Indonesia untuk mendahulukan yang utama: kepentingan rakyat, keselamatan republik, kedaulatan bangsa, keadilan sosial dan masa depan generasi mendatang.

Pancasila menjadi pedoman. Trisakti menjadi orientasi. Marhaenisme menjadi semangat keberpihakan kepada rakyat. Ambeg Paramarta menjadi etika untuk menentukan yang utama.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Merdeka!

Ambeg Paramarta 81 Tahun Indonesia Merdeka.

Penulis: Redaksi Editor: Martogi Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *