Mahfud MD Soroti Aksi Mafia Tanah

DomaiNesia

GENTANASIONAL.COM, JAKARTA | Mafia tanah  menjadi momok bagi kasus  sengketa lahan di Indonesia yang menyebabkan persoalan menjadi rumit.

Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti maraknya mafia tanah. Masalah ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.

“Dalam melancarkan aksinya, mafia tanah kerap melakukan dengan peradilan,” kata Mahfud MD dalam seminar secara virtual, Kamis (7/10).

Bahkan cara mereka menguasai tanah secara hukum dilakukan dengan berbagai cara koruptif.

“Semua pihak terlibat dengan mafia tanah memiliki peran penting, sehingga kasus sengketa tanah ini sudah mengikat dari hulu ke hilir, masyarakat terkena dampaknya. Praktik-praktik mafia tanah telah menggurita dari hulu hingga hilir termasuk oknum lembaga pengadilan. Akibatnya dirasakan oleh publik,” ujar Mahfud.

Bagaimana mafia tanah bermain, Mahfud menyampaikan memiliki contoh nyata.

Kala itu pernah ada masyarakat mengadu kepada aparat terkait kasus sengketa dengan pengembang. Usai melapor, masyarakat tersebut justru ditahan dan dianggap menyerobot lahan.

“Apa buktinya? Pengembang itu sudah memiliki sertifikat, padahal dia (masyarakat) tinggal di situ secara turun temurun,” kata Mahfud menceritakan pengalamannya sebelum menjabat menteri.

“Saya punya tetangga di Yogyakarta, seorang mbok-mbok, tiba-tiba di atas tanahnya sudah terbangun hotel. Dia ngadu ke polisi diusir, karena dia seorang mbok mbok yang miskin,” kata Mahfud dalam seminar nasional bertajuk Peran Komisi Yudisial Dalam Silang Sengkarut Kasus Pertanahan, Kamis (7/10).

“Ngadu ke lurah diusir, datang ke saya, pada waktu itu saya belum Menkopolhukam. Saya komunikasikan ke pejabat setempat ini kan dulu sudah punya dan dia tidak merasa menjual kok tiba-tiba sudah dikuasai oleh pemilik hotel,” jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan prihatin atas kasus tersebut.

“Kita kasihan rakyat kecil mau ngadu itu karena dia pakaiannya jelek, datang ke kantor polisi ngadu, mau apa kamu, saya mau ngadu tanah, enggak usah ke sini udah selesai. Dan sudah ada premannya juga yang ngawal di situ kalau orangnya ngadu ke situ diusir aja,” jelasnya.

“Yang begini-gini yang banyak terjadi. Itu karena mafia tanah, orang itu enggak pernah menjual tanahnya kok tahu-tahu tanahnya beralih. Ini yang harus kita hadapi ke depan,” katan Mahfud.

Untuk mengatasi maraknya aksi mafia tanah itu, Mahfud meminta Komisi Yudisial ikut mencegah sekaligus memberantas para mafia tanah meresahkan masyarakat.

“Komisi Yudisial bersama dengan aparat hukum dapat menyusun petunjuk pencegahan dan pemberantasan di pengadilan terutama soal kasus pertanahan,” tambah Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *