Dolok Sanggul, gentanasional.com – Ratusan warga Parsingguran II menghadiri sosialisasi pengembalian tanah masyarakat Parsingguran II dari kawasan kehutanan, Sabtu (19/03) di Gedung GKPI Desa Parsingguran II, Kecamatan Polung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Sosialisasi ini digerakkan oleh para perantau yang berasal dari Parsingguran II dan tergabung dalam organisasi KESATUPADU. Pengurus KESATUPADU Pusat berbondong-bondong pulang kampung halaman untuk menindaklanjuti hasil audensi dengan Kepala Staf Presiden, Jumat (04/03).
Ketua Umum KESATUPADU, SM. Banjarnahor memimpin sosialisasi tersebut, mengajak masyarakat Desa Parsingguran II untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil segera terhadap hasil audensi dengan Kepala Staf Presiden.
Terpisah, saat dihubungi Juru Bicara KESATUPADU Pusat, Noak Banjarnahor mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah mempersiapkan warga Parsingguran II untuk mengurus lahannya. “Masyarakat harus diadvokasi dan diedukasi mengurus dan mengukur lahannya masing-masing, karena lahan tersebut sedang diperjuangkan agar lepas dari kawasan hutan dan menjadi milik masyarakat secara sah”, terang Noak.
Diketahui tanah Parsingguran II sebagian besar berstatus kawan hutan negara berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 579/Menhut-II/2014. Permasalahan ini sudah dimohonkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi diharapkan keseriusan instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
(GN/Red.)













