Daerah  

Perusakan Brutal 76 Hektare Sawit Warga Kampung D.30 Bengkalis, Polisi Jangan Diam!

DomaiNesia

Bengkalis, gentanasional.com | Sedikitnya 21 warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang lebih dikenal sebagai Kampung D.30, melaporkan aksi perusakan kebun sawit mereka seluas total sekitar 76 hektare oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Warga menyebut, perusakan itu dilakukan secara brutal sejak Oktober 2024 hingga kini, dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator, tanpa pemberitahuan, tanpa proses hukum, dan tanpa ganti rugi. Pelaku disebut-sebut sebagai pihak yang mengaku “kepala suku” di wilayah itu.

Kornelius Samosir, perwakilan warga Kampung D.30, mengungkapkan bahwa orang tuanya dan warga lainnya telah membuka lahan dan bermukim di kawasan tersebut sejak tahun 1996, ketika wilayah itu masih berupa hutan belantara.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini. Orang tua kami meninggal dan dimakamkan di kampung ini. Kami hanya ingin hidup tenang dan adil,” ujar Kornelius, Sabtu (19/07/2025).

Kornelius menegaskan, aksi perusakan terjadi secara sistematis. Tanpa surat resmi, pohon sawit warga dihancurkan satu per satu.

“Kami tidak pernah diberitahu. Mereka langsung datang dengan alat berat dan menghancurkan kebun kami. Sampai sekarang, belum ada tindakan tegas dari aparat,” ujarnya geram.

Riduan Sitinjak (62), pemilik lahan sawit seluas 9,5 hektare sejak 2012, turut menyampaikan kesaksiannya. Lebih dari setengah lahannya telah hancur, hanya sekitar 5 hektare yang tersisa dan masih bisa dipanen.

“Kalau dibiarkan, ini bisa memicu konflik fisik. Kami hanya rakyat kecil yang hidup dari sawit. Pemerintah harus hadir!” tegas Riduan.

Hal serupa disampaikan Sarudin Siregar (60), yang menyebut lahan sawit peninggalan ayahnya seluas 15 hektare kini ikut terdampak. Sekitar 4 hektare sawit produktif dihancurkan tanpa ada pemberitahuan atau ganti rugi.

Menyikapi kondisi ini, Ketua Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 TIPIKOR), Agustinus Petrus Gultom, menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak aparat segera turun tangan.

“Ini jelas-jelas aksi premanisme! Negara tidak boleh kalah oleh preman. Polisi harus bertindak tegas. Jangan tutup mata. Ini menyangkut hak hidup warga negara,” tegas Agustinus.

Warga berharap penegak hukum tidak hanya mendengar, tapi segera bertindak. Konflik agraria seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan korban. Negara harus hadir membela rakyatnya. (red).

Penulis: RandikaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *