Diskusi LYMI: Sengkarut Overcrowding Lapas

DomaiNesia

GENTANASIONAL.COM, JAKARTA | Paska terjadinya kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang memakan korban 48 jiwa. Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam (LYMI) mengadakan diskusi terkait Overcrowded Rutan dan Lapas Serta Tanggungjawab Negara Terhadap Korban, Jumat (17/9/2021).

Diskusi ini dilakukan secara webinar yang  dimoderatori oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Friska Adriana Putri yang diikuti oleh beberapa fraktisi hukum dan mahasiswa.

Mahasiswa Fakultas Hukum Brawijaya Malang semester tujuh, Adyatma Prana Mulia (narasumber), mengatakan kondisi Lapas saat ini dihuni sebanyak 245 persen, sebagian besar narapidana tersebut terjerat kasus narkotika. Sehingga berdampak pada kelayakan hidup narapidana.

” kondisi ini tentu berdampak pada kelayakan hidup dari para narapidana, belum lagi dalam kondisi-kondisi darurat tertentu, seperti kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang beberapa waktu lalu, justru menjadikan Lapas beserta narapidana sebagai korban,” terang Adyatma.

Menurut Adyatma sebagai solusinya,
pemerintah harus segera melakukan reformasi Undang-Undang Narkotika. Dan para penegak hukum agar tidak mengedepankan melakukan pemenjaraan terhadap pelaku narkoba, tetapi sebaiknya melakukan pembinaan dan rehabilitasi.
(GN/Red).

Penulis: RedaksiEditor: Sujarwo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *