GENTANASIONAL.COM I MEDAN | Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan, tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan.
Melalui SK tersebut, Bobby Nasution telah menetapkan 6 titik sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah, yakni di Kecamatan Medan Deli tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia lingkungan 4 dan 5, lalu di Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan lingkungan 22 dan 23 serta di Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah tepatnya di kampung sejahtera lingkungan 1 dan 3, Jumat (15/10/2021).
Dengan ditetapkannya 6 titik dari 3 Kecamatan tersebut diharapkan dapat merangsang Kecamatan lainya, untuk ikut menciptakan kawasan yang bersih terbebas dari sampah di masing-masing wilayah. Selain itu ini juga membuktikan bahwa Bobby Nasution telah menciptakan sistem yang tangguh dalam mewujudkan visi Medan bersih.
Penetapan lokasi percontohan kawasan bebas sampah ini juga menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi jajaran Kecamatan untuk semakin bergerak cepat (gercep) dalam mengatasi permasalahan kebersihan dan pengelolaan sampah yang lebih disiplin di wilayahnya, salah satunya di Kecamatan Medan Petisah.
(GN/Red).













