DPRD Pematangsiantar Gelar Paripurna Usulkan Pemberhentian Hefriansyah

Ketua DPRD Pematangsiantar bersama Wali Kota Wakil Wali Kota Pematang Siantar seusai rapat paripurna
DomaiNesia

GENTANASIONAL.COM, PEMATANGSIANTAR | DPRD Pematangsiantar gelar rapat paripurna resmi usulkan pemberhentian jabatan Wali Kota Hefriansyah dan wakil Wali Kota Togar Sitorus dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/10/2021).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M. Lingga dan wakil ketua Mangatas Silalahi, serta Ronald D. Tampubolon, serta dihadiri 25 anggota dewan yang hadir.

Saat rapat paripurna berlangsung, Daud Simanjuntak anggota DPRD Pematangsiantar Fraksi Golkar mengusulkan, selain pemberhentian walikota Hefriansyah dan wakil walikota Togar Sitorus sebaiknya juga diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pelantikan Wakil Wali Kota terpilih Susanti Dewayani.

“Sebaiknya selain mengusulkan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota menjelang berakhir masa jabatan 2017-2022, juga diusulkan pelantikan wakil wali kota terpilih Susanti Dewayani ke Mendagri”, tegas Daud.

Hasil rapat paripurna yang digelar, selanjutnya akan diusulkan ke gubernur Sumatera Utara untuk selanjutnya disampaikan ke Mendagri.

Usai rapat paripurna, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah terlihat pasrah namun tidak rela masa jabatannya dipotong.

“Paripurna yang digelar DPRD Pematangsiantar merupakan fungsi legislatif melaksanakan rapat paripurna pemberhentian jabatan walikota dan wakil wali kota menjelang berakhir masa jabatan, Saya tidak mau berandai-andai saya orangnya realistis, jadi hidup jangan berandai-andai sakit jiwa nanti,” ujar Hefriansyah.

Hefriansyah juga mengatakan menghadiri rapat paripurna DPRD Pematangsiantar sebagai bentuk kepatuhan kepada konstitusi sesuai undangan yang disampaikan dewan.

(GN/Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *