GENTASIONAL.COM, JAKARTA | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut beban utang ‘segunung’ yang dicatatkan PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN merupakan bentuk korupsi yang terselubung yang berlangsung sejak lama.
Korupsi terselubung tersebut membuat perusahaan akhirnya terbebani utang hingga Rp 43 triliun yang mulai diperbaiki oleh manajemen baru.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Erick menyebut aksi korupsi tersebut harus diungkapkan dan orang yang bertanggung jawab terhadap hal itu harus dituntut, Rabu (22/9/2021).
“Contoh di PTPN ada step-nya di mana step yang harus dilakukan ketika PTPN punya utang Rp 43 triliun dan ini merupakan penyakit lama dan kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi terselubung, harus dibuka dan pembukaan yang melajukan ini,” ujar Erick , Rabu (22/9/2021).
Karena tingginya beban utang, saat ini PTPN harus melakukan restrukturisasi utang dengan nilai tertinggi yang pernah dilakukan oleh BUMN. Utang ini berupa kredit PTPN secara konsolidasi kepada bank dalam negeri maupun asing.
Selain itu, untuk mempertahankan operasionalnya, mau tak mau perusahaan ini harus melakukan efisiensi keuangan.
Langkah selanjutnya adalah memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik, sehingga dapat menghasilkan keuntungan. Dengan operasional yang baik ini diharapkan perusahaan dapat membayarkan kembali kreditnya kepada kreditor.
Erick menyebut, untuk memastikan hal ini terjadi maka perusahaan harus memiliki fokus bisnis yang dijalankan. Seperti yang diketahui, saat ini PTPN akan berfokus pada komoditas sawit dan tebu.
Konsol [Konsolidasi] sawit ini yang kita jadi restrukturisasi perusahaan, didirikan dan dalam inisiasi rapat terbuka tentang pembentukan Sugar Co, kita harus proteksi ekuilibrium persaingan gula di Indonesia. Peta jalan jelas PTPN setelah konsolidasi, mana yang masuk itu mana pabrik yang bisa sustain dan mana yang harus ditutup,” terang Erick.
Sebagai informasi Sugar Co adalah holding BUMN gula yang membentuk PTPN pada 17 Agustus lalu. Di mana PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), sebagai entitas resmi SugarCo akan dimiliki 51% sahamnya oleh PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan, sementara 49% lainnya akan dimiliki oleh investor.
Sugar Co nantinya akan memiliki 35 pabrik gula yang tersebar di Indonesia. Keseluruhan pabrik tersebut akan diperoleh dari 7 PTPN yang memiliki pabrik gula saat ini.
Saat ini PTPN sudah menjadi holding grup perusahaan perkebunan BUMN yang dipimpin oleh PT PTPN III (Persero). April 2021 lalu perusahaan ini telah menyelesaikan restrukturisasi utang atas banknya senilai kurang lebih Rp 45,3 triliun.
Restrukturisasi terakhir ini dilakukan atas kredit dari bank yang ditandai dengan penandatanganannya Inter creditor Agreement (ICA), dengan seluruh 18 anggota kreditur dolar AS dan SMBC Singapore sebagai agen indikasi.
Nilai kredit yang direstrukturisasi dari bank asing ini, dengan limit senilai US$ 390,60 juta atau juga dirupiahkan dengan kurs saat ini mencapai Rp 5,46 triliun (asumsi Rp 14.000/US$).
Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan perusahaan akan segera melakukan langkah korporasi, guna meningkatkan kinerja perusahaan. Dia optimistis dengan restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Sebagai tindak lanjut ke seluruh Indonesia Holding PTPN Group akan melakukan proses bisnis dari anak usaha, untuk memastikan setiap usaha bisnis sesuai dengan bisnis inti masing-masing.
Holding PTPN akan melakukan sinergi masing-masing bisnis inti dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat, untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Ghani mengatakan PTPN III berhasil menorehkan kinerja positif pada semester I tahun ini. Tercatat laba bersih perusahaan melesat 227% atau mencapai Rp 1,45 triliun dari sebelumnya rugi dalam 2 tahun terakhir dari sebelumnya rugi dalam 2 tahun terakhir.
Hanya saja, kendati mulai pulihkan dan mencatat laba, dia menambahkan dengan torehan ini ternyata, masih banyak anak usaha PTPN yang masih mengalami beban secara finansial, jelas Dirut PTPN III, Muhammad Abdul Ghani, Kamis (16/9/2021).
(GN/Red.)













