Tewasnya DK oleh 7 Oknum Polisi PMJ, Istri Korban Minta Pendampingan LAI

DomaiNesia

Jakarta, gentanasional.com – Terkait pemeriksaan Muimah sebagai saksi atas kematian suaminya (Dul Kosim alm) oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) yang di jadwalkan pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023 besok, Tim Khusus (Timsus) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), selaku penerima kuasa dari Muimah, istri almarhum Dul Kosim, sedang mencari solusi terkait pemeriksaan Muimah.

Dasarnya diawali pada saat penggeledahan di rumahnya para oknum polisi pelaku pembunuhan terhadap suaminya bertindak sangat kasar dan semena-mena terhadap dirinya, sampai akhirnya suaminya di temukan sudah menjadi mayat dengan kondisi wajahnya yang sulit dikenali, membuat Muimah takut datang ke kantor PMJ.

Muimah masih trauma dengan kejadian saat di jemput dari Bangkalan-Madura ke PMJ dan diarahkan untuk menerima serta menandatangani sejumlah dokumen yang tidak tahu isi dokumen tersebut, karena tidak boleh didokumentasikan.

Mengingat Ibu Muimah benar-benar takut untuk datang ke kantor Mapolda Metro Jaya,
“Kami menghubungi Ipda Sukamto, penyidik PMJ, mempertanyakan apakah Bu Muimah bisa diperiksa di kantor DPP LAI, Ipda Sukamto menyarankan untuk mengajukan permintaan langsung ke Dirreskrimum PMJ, karena dia sebagai penyidik hanya pelaksana dari perintah atasan” ujar Randika Puri, Minggu (13/8).

“Beliau (Muimah) benar-benar belum siap, masih sangat trauma dan berharap Kami yang mendampingi,” imbuhnya.

Hari ini Timsus juga sudah berkomunikasi dengan Muimah untuk persiapan pemeriksaan di PMJ, pada hari Selasa depan, dengan bahasa yang humanis kami meyakinkan Ibu Muiah agar tidak takut datang ke PMJ, ” Tenang Bu, ibu ga usah takut, kami akan medampingi ibu ke PMJ” kata Puri.

Muimah juga menceritakan telah dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya. “Katanya, Bu Muimah akan dijemput oleh orang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya tersebut, bahkan jika perlu dimintai keterangan di kantornya, dari cerita yang di sampaikan Bu Muimah ada semacam nada ancaman atau tekanan dari orang tersebut.

Orang yang mengakui kuasa hukumnya itu mengatakan kepada Bu Muimah bahwa almarhum Dul Kosim adalah bandar narkoba dan Bu Muimah sebagai istri almarhum bisa saja menjadi tersangka kata Bu Muimah kepada Timsus LAI.

Kami sangat menyayangkan jika kata-kata yang bernada ancaman itu benar adanya, hal tersebut seharusnya tidak perlu dan tidak pantas di ucapan oleh seorang kuasa hukum terhadap kliennya,.”Kalau benar dia kuasa hukum Bu Muimah, sebenarnya siapa yang dia bela? Membela Bu Muimah dan keluarga korban atau membela oknum-oknum polisi itu?” ujarnya Puri.

Lebih lanjut Puri mengatakan, kami tidak ambil pusing dengan adanya pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga Dul Kosim. Tim Khusus LAI hanya membantu penyidik untuk mengungkap kasus ini, dan memastikan siapa saja yang terlibat, serta apa motifnya sehingga korban di perlakukan dengan sangat keji, dan memastikan korban mendapatkan ke adilan se adil adilnya.

“Kami masih pemegang kuasa yang sah dari Bu Muimah. Surat kuasa sudah kami tunjukkan dan telah disalin oleh penyidik Polda yaitu Pak Ipda Sukamto dan timnya. Jika pihak Polda Metro masih menerima pendamping Bu Muimah dari kuasa hukum selain dari kami, ya akan kami perkarakan,” tegasnya.

Muimah dan keluarga besar Dul Kosim almarhum masih komitmen, LAI adalah kuasa dari dari mereka, dan mereka juga meminta LAI terus mendampingi keluarganya terutama Muimah agar kasus Dul Kosim tersebut dapat diungkap seterang-terangnya. Muimah dan keluarga percaya penuh pada Timsus LAI yang telah bekerja secara sukarela dari sejak pencarian almarhum hingga saat ini.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan keluarga Madura di DKI Jakarta agar bersama-sama mengawal kasus tersebut dan menjaga keselamatan Bu Muimah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Semua kejanggalan ini agar segera terbuka” tutupnya.
(gn/red).

Penulis: Tim RedaksiEditor: Sutra Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *