Jakarta, 8 Desember 2025 — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi warga yang tinggal di kawasan TPU Kebon Nanas mendapat penolakan keras dari masyarakat. Kebijakan yang dinilai sepihak dan tanpa dialog ini dianggap berpotensi menggusur 517 kartu keluarga yang telah puluhan tahun bermukim dan menggantungkan hidup di kawasan pemakaman tersebut.
Warga menilai rencana pengembalian fungsi makam sebagai alasan relokasi tidak disertai solusi manusiawi bagi mereka yang sebagian besar bekerja sebagai pemulung, tukang kayu, hingga penjaga makam. Dengan pendapatan harian hanya berkisar Rp15.000–Rp20.000, relokasi hanya akan memunculkan persoalan baru karena warga tidak mampu membayar biaya kontrakan atau menyesuaikan aktivitas penghidupan mereka di tempat baru.
“Relokasi mendadak mustahil dilakukan. Pekerjaan kami bergantung pada lokasi ini,” ujar salah satu warga dalam aksi protes.
Anak-Anak Berpotensi Kehilangan Akses Pendidikan
Selain mengancam ekonomi warga, relokasi mendadak juga dikhawatirkan mengganggu pendidikan anak-anak. Perpindahan tempat tinggal berpotensi menimbulkan keterputusan sekolah, tekanan psikologis, hingga trauma sosial.
“Pemerintah seharusnya melindungi, bukan menambah beban hidup masyarakat kecil,” tegas warga lain yang hadir dalam aksi.
DPRD Minta Pemda Transparan Soal Status Lahan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, meminta Pemprov DKI membuka data legalitas lahan TPU Kebon Nanas secara transparan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting untuk memastikan bahwa warga tidak diperlakukan sebagai pihak yang harus disingkirkan tanpa dasar yang jelas.
“Pemda harus membuktikan alas hak lahan dan memastikan semua proses sesuai dengan prinsip keterbukaan kepada publik,” ujarnya.
Organisasi Masyarakat Turut Dampingi Warga
Dalam aksi yang digelar di depan gedung DPRD DKI Jakarta mulai pukul 09.00 WIB, berbagai organisasi masyarakat turut hadir memberikan dukungan moral maupun pendampingan terhadap warga.
DPC GMNI Jakarta Timur, Fakta, dan Friends Indonesia Teman Baik menjadi beberapa kelompok yang ikut serta dalam aksi tersebut. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk solidaritas untuk memastikan warga yang terdampak tidak berjuang sendirian.
Warga Tegaskan: “Relokasi Bukan Solusi”
Warga TPU Kebon Nanas menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah:
-Menghentikan rencana relokasi sepihak.
-Membuka transparansi legalitas lahan TPU Kebon Nanas.
-Mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga secara komprehensif.
-Memberikan perlindungan dan jaminan hidup layak sesuai mandat konstitusi.
Warga menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat kecil. Mereka berharap pemerintah hadir sebagai pelindung, bukan sebagai pihak yang menggusur.
“Ini bukan hanya soal tempat tinggal. Ini soal kehidupan, pekerjaan, dan masa depan anak-anak kami,” ujar seorang ibu yang ikut berunjuk rasa.













