FSPKEP Kabupaten Bogor Motori Aksi Tuntut Upah Diatas UMK

Aksi Demontrasi Buruh Bogor Menuntut Upah Diatas UMK
DomaiNesia

GENTASIONAL.COM, JAKARTA   | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan umum (FSP-KEP) Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa, guna mendorong kenaikan upah diatas upah minimum (UMK) tahun 2021 di Depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Rabu (22/9).

Masa aksi yang dipelopori oleh FSP-KEP Kabupaten Bogor dari berbagai wilayah Cileungsi, Citereup, Wanaherang, Gunung Putri dan daerah Bogor lainnya, bersama-sama berkonvoi menuju Kantor Pemda Bogor di Jalan Tegar Beriman, dan langsung menuju depan Kantor Disnaker Kabupaten Bogor dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Turut bergabung dengan DPC LEM Bogor, FSPMI Bogor dan SPDAG Bogor bersama-sama menemui Kadisnaker di ruangannya dan diterima dengan baik, untuk berkomunikasi tentang yang disampaikan berfokus pada kenaikan kenaikan tahun 2021.

Aksi Buruh hari ini dipelopori oleh Buruh FSP-KEP Bogor dengan menerbitkan instruksi kepada PUK di bawah naungan kami, kami menyampaikan surat pemberitahuan aksi Kapolres Bogor agar terketahui dan mengawal aksi ini, yaitu untuk aksi yang mendorong atau rekomendasi harga diatas UMK 2021. Dan juga harga diatas UMK 2021. UMK 2021. bertepatan dengan sidang sidang pengadilan yuridis di Mahkamah Konstitusi ini, di mana Konfederasi Serikat Pekerja KSPI dan SP/SB lainnya sedang melaksanakan sidang untuk sidang UU No.11 tahun 2021. Karena hak-hak buruh terampas UU Cipta Kerja dan kepala daerah tidak memiliki wewenang untuk menaikkan upah ”, ujar Mujimin DPC FSPKEP Bogor.

Hasil positif yang didapat pada aksi kali ini diterima dengan baik oleh Perwakilan Buruh Bogor, oleh berbagai pemerintah melalui Bapak Zainal Ashari selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Bogor, yaitu dengan terbitnya Berita acara pertemuan yang dibacakan di depan masa aksi oleh Ketua DPC FSPKEP Kabupaten Bogor.

“pemerintahan Kabupaten Bogor dan Serikat Pekerja Kabupaten Bogor, untuk selalu bersinergi menjaga kondisi kesejahteraan Kabupaten Bogor yang harmonis, dinamis dan berkeadilan”, terang mujimin (Ketua DPC FSPKEP Kabupaten Bogor).

Berita acara tersebut berisikan, tidak urgen Serikat Pekerja Kabupaten Bogor merekomendasikan semangat diatas upah minimum Kabupaten Bogor tahun 2021. Bahwa unsur Pemerintah Kabupaten Bogor menerima aspirasi Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Bogor terhadap proposal upah diatas upah tahun 2021.

Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor akan memfasilitasi pertemuan yang terkait dengan proposal tersebut (30/09/2021).
(GN/Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *