Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya Dukung Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup

Foto : Ketua Umum SPTJR, Noak Banjarnahor. Lokasi : Rest Area Jalan Tol Jakarta Cikampek.
DomaiNesia

Jakarta, gentanasional.com – Ketua Umum SPTJR (Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya) Noak Banjarnahor mendukung usulan SIM berlaku seumur hidup. Noak menilai perpanjangan SIM membuat kerugian, karena harus mengeluarkan biaya tinggi serta tenaga dan waktu untuk proses memperpanjang masa berlaku SIM.

Sudah menjadi rahasia umum selama ini kalau membuat dan memperpanjang SIM cenderung sulit, yang menyebabkan banyak pemohon SIM terpaksa harus melalui jalur “tembak”, ucap Noak.

Sebagaimana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan POLRI, Rabu (5/7), Benny K. Harman meminta agar Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat berlaku seumur hidup. Menurut Benny masa berlaku SIM cuma lima tahun hanya menjadi alat mencari duit.

“Kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap lima tahun itu kan alat cari duit”.

Ia mendorong Polri untuk menghapus masa berlaku SIM lima tahun sehingga menjadi seumur hidup. Baginya perpanjangan SIM berkali-kali merupakan hal yang tak perlu.

“Tadi kalau Bapak konsisten (dengan pernyataan SIM bukan target PNBP), dan saya dukung, hapus itu (masa berlaku SIM). SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar,” ungkap Benny.

“Tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup. Tapi kontrolnya adalah ujian tadi. Kecuali kalau tingkatkan SIM A ke SIM B itu silakan ujian,” ucapnya.

Permintaan Benny ini sekaligus merespons pernyataan Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi mengenai SIM seharusnya tidak dijadikan target pemasukan.

Dalam rapat itu, Firman sebelumnya mengatakan proses pembuatan SIM seharusnya tidak menjadi pemasukan lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia khawatir dengan dijadikan target PNBP, praktik jualan SIM akan kembali marak.

(sut/gn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *