Hukum  

Azis Syamsuddin Ditangkap KPK Terseret Tiga Kasus Suap

Foto : Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK Jakarta
DomaiNesia

GENTANASIONAL.COM, JAKARTA | Azis Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediamannya di Jakarta. Wakil Ketua DPR RI itu tiba di Gedung Merah Putih, kantor lembaga anti rasuah itu pada Jumat (24/9) malam.

Hari ini KPK sebenarnya telah memanggil Azis Syamsuddin untuk diperiksa terkait perkara yang menimpanya. Namun, Azis tidak memenuhi panggilan KPK tersebut karena beralasan sedang menjalani isolasi mandiri.

Ketua KPK  Firli Bahuri  mengatakan, mencari Azis Syamsuddin pada pukul 16.00 WIB dan akhirnya menangkap yang bersangkutan pada pukul 19.10 WIB. KPK membawa tim pemeriksa Covid-19 dan hasil tes antigen menyatakan Azis Syamsuddin negatif.

Dikutip dari laman  www.dpr.go.id , Azis Syamsuddin adalah politisi Partai Golkar yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 31 Juli 1970. Saat ditangkap KPK, Azis masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPR yang menjabatnya sejak Oktober 2019.

Azis Syamsuddin pertama kali masuk Senayan pada 2004 setelah berhasil lolos dari Daerah Pemilihan Lampung I mewakili Partai Golkar. Sebelum berada di jajaran pimpinan DPR, Azis pernah menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2004-2009. Lalu, dia kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR selama periode 2014-2019.

Digelandangnya Azis ke markas  KPK  terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, kasus eks Bupati Kukar, kasus Tanjung Balai. Dikabarkan Azis telah berstatus sebagai tersangka.

(GN/Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *