Jakarta, Genta Nasional – Gelombang protes atas tewasnya driver ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis Brimob di tengah demonstrasi pada 28 Agustus 2025, semakin membesar. Kali ini, suara tegas datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, yang menuntut pertanggungjawaban moral dan politik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seruan Keras di depan Mabes Polri, Senin (01/09), disampaikan Rahmat Hidayat Djimbula, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, menegaskan bahwa tragedi yang merenggut nyawa Affan bukan sekadar kecelakaan, melainkan masuk kategori tindak pidana serius.
“Rekaman video jelas memperlihatkan kendaraan rantis Brimob tetap melaju meski sudah menabrak korban. Itu bentuk kesengajaan (dolus). Kami mengecam brutalitas aparat, dan ini momentum melakukan Reformasi Polri agar ke depan institusi kepolisian lebih profesional dan manusiawi,” tegas Rahmat dalam orasinya.
Ia juga mengingatkan kembali Pasal 2 UU No. 2/2002 tentang fungsi kepolisian sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Menurutnya, aparat yang melupakan mandat undang-undang justru berubah menjadi ancaman bagi rakyat.
Desakan juga disampaikan oleh Rahman Array Yusuf, Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Ibnu Chaldun. Ia menilai Kapolri harus mundur karena gagal mengendalikan aparat di lapangan.
“Terlepas dari proses hukum terhadap pelaku, Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi Polri harus bertanggung jawab secara moral dan politik. Tragedi ini membuktikan lemahnya kontrol serta kurangnya empati aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan,” ujar Rahman.
Gelombang Tuntutan Reformasi
Aksi BEM Universitas Ibnu Chaldun ini menambah daftar panjang desakan publik yang kecewa dengan cara kepolisian menangani unjuk rasa menolak tunjangan fantastis DPR RI. Tragedi Affan telah menjadi simbol gagalnya mekanisme pengamanan aksi dan mencuatkan kembali tuntutan Reformasi Polri secara menyeluruh.
(mar).













