Fodaru Awali Program “Fodaru Masuk Desa” di Gorowong: Tekankan Bahaya TPPO, Judi Online, dan Narkoba

DomaiNesia

Fodaru Awali Program “Fodaru Masuk Desa” di Gorowong: Tekankan Bahaya TPPO, Judi Online, dan Narkoba

Gorowong, Parung Panjang – 23 Agustus 2025
Forum Diskusi Arah Baru (Fodaru) bersama KKN 127 Neolandia UIN Jakarta memulai program “Fodaru Masuk Desa” dengan menggelar sosialisasi bertajuk Stop Judi Online, Narkoba, dan Korban TPPO di Pendopo Desa Gorowong, Parung Panjang, Sabtu (23/8). Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan pemuda, tokoh masyarakat, serta perwakilan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan Alam Gilang Kusuma, Koordinator Pusat Fodaru, menegaskan bahwa TPPO kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Modusnya kian beragam, mulai dari tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, hingga jebakan online scam yang kemudian berujung pada eksploitasi.

“Data Polri menunjukkan hingga pertengahan 2025 sudah lebih dari 400 orang menjadi korban perdagangan manusia, mayoritas adalah perempuan. Banyak dari mereka awalnya dijebak lewat tawaran kerja atau jeratan judi online yang kemudian membuat mereka rentan direkrut sindikat kriminal,” ungkap Sultan dalam paparannya.

Sultan menambahkan, sindikat internasional yang mengendalikan TPPO seringkali juga terkait dengan jaringan judi online dan peredaran narkoba. Ketiganya saling menopang dalam satu lingkaran kejahatan yang merusak masyarakat. “Awalnya coba-coba judi online, lalu terlilit utang, terjerat pinjol ilegal, sampai akhirnya direkrut sebagai kurir narkoba atau korban perdagangan orang. Ini pola yang harus diputus bersama-sama,” tegasnya.

Awal dari Program “Fodaru Masuk Desa”

Sosialisasi ini menjadi langkah perdana dari program “Fodaru Masuk Desa”, sebuah inisiatif yang digagas Fodaru untuk hadir lebih dekat ke masyarakat akar rumput melalui edukasi, advokasi, dan penguatan komunitas. Program ini direncanakan berlanjut ke berbagai desa di Indonesia dengan isu-isu prioritas seperti perlindungan generasi muda, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan kejahatan kemanusiaan.

(bus/red)

Penulis: Tim RedaksiEditor: Sutra Budi H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *