Irma Suryani Bebaskan 4 PMI Asal Lampung Yang di Sekap di Malaysia

Anggota Komisi IX DPRI Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani bersama ke empat Pekerja Migran Indonesa (PMI)
DomaiNesia

GNETANASIONAL.COM, JAKARTA | Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago bekerja sama dengan Duta Besar (Dubes) Malaysia Hermono berhasil memulangkan empat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dipekerjakan di sebuah rumah yang berlokasi di Batu Pahat, Malaysia Kamis, (26/1)

Keempat PMI ini berasal dari Provinsi Lampung. Mereka diberangkatkan oleh calo bernama Amy yang berkantor di LPKLN Ardhy Yaksa, Jl Balai Rejo 40 Polos, Kota Metro, Lampung.

Sebelumnya Irma Suryani Chaniago mendapatkan pengaduan dari salah satu suami korban, setelah mendengar pengaduan Irma kemudian langsung terbang ke Kuala Lumpur untuk menemui Duta Besar Malaysia Harmoni pada Senin, 23 Januari 2023,

Sesampainya di Malaysia kemudian pada Rabu, 5 Januari Irma bersama Konsulat KJRI Johor Baru dan pihak Kepolisian Johor mengepung lokasi penyekapan 4 PMI tersebut.

Proses pembebasan ke empat PMI sempat diwarnai adu mulut serta ancaman, karena munurut Irma pihak majikan telah menggunakan pekerja ilegal.

Kemudian padan akhirnya majikan menyerahkan ke 4 PMI dan kemudian diurus kepulangan nya oleh KJRI Johor atas perintah dari pihak Duta Besar Malaysi

Dalam keterangan tertulisnya, Irma mengatakan bahwa ke empat PMI ini diberangkarkan secara Unprosedural oleh Calo ke Malaysia dengan memungut dana dari majikan sebesar 9000 ringgit per orang atau sekitar 32.000.000.

Sebelumnya mereka dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar 1200 ringgit per bulan atau sekitar 4.300.000 kenyataan nya selama 3 bulan di Malaysia mereka tidak menerima gaji, bahkan mereka dipekerjakan setiap hari selama 14 jam (dari jam 5 pagi sampai jam 7 malam).

Selain itu mereka juga tidak diberikan waktu libur dan tidak bisa keluar ruangan karena semua pintu menggunakan remot control, (Gent/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *