GENTASIONAL.COM, JAKARTA | Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka, dan KPK memangilnya untuk menghadap ke penyidik besok, Jumat (24/09/2021).
Informasi yang didapat Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka.
Firli berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir pada Jumat (24/09/2021), karena kedatangannya dinantikan penyidik.
“Ya, tentu saja penyelidikan penyelidikan karena suatu penyelidikan untuk suatu terangnya suatu,” ujar Firli.
Firli mengatakan setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud atas tegaknya dan tertibnya hukum dan keadilan.
” kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah ketidakadilan”, ungkap Firli.
(GN/Red).













