Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

DomaiNesia

Jakarta, Genta Nasional – Mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, ke Polres Jakarta Utara, Senin (1/9/2025) malam. “Sudah (dilaporkan),” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni ke Polres Jakarta Utara. Namun, kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. “Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ucap Jonggi. Jonggi mengatakan, sebelum adanya laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyelidikan. Bahkan, mereka sudah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Namun, Jonggi enggan menjelaskan siapa saja lima orang yang telah diperiksa itu. Kasus penjarahan rumah mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kini resmi ditangani Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, laporan awal kasus ini dibuat di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam. “Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025). Jonggi menjelaskan, sebelum laporan resmi dibuat oleh kuasa hukum Sahroni, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan. Rumah milik Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara didatangi orang tidak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) sore. Orang tak dikenal itu merusak rumah, mobil dan mengambil barang-barang berharga milik Ahmad Sahroni.

Akibat kejadian ini, kaca rumah Ahmad Sahroni pecah dan forniturenya hancur. Sementara mobil milik Ahmad Sahroni ringsek, kacanya pecah, bodinya penyok, dan bagian depan hampir hancur. Nama Ahmad Sahroni dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik usai pernyataannya terkait pembubaran DPR RI. Dalam salah satu komentarnya, ia menilai desakan masyarakat untuk membubarkan DPR adalah hal keliru.

(gn/red).

 

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *