Daerah  

Menagih Akuntabilitas Dinas Tenaga Kerja: Sejauh Mana Taring Pengawasan di Area Galangan Kapal?

DomaiNesia

BATAM, 11 Mei 2026 – Menanggapi rentetan kecelakaan kerja fatal yang terjadi di area galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia dalam satu tahun terakhir, Koordinator Wilayah GMKI (Kepri, Riau, sumbar ) secara resmi menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua GMKI Kepri/Korwil XIII, Paulus Banjaranahor, menegaskan bahwa jatuhnya korban jiwa yang berulang dalam rentang waktu singkat bukan lagi sekadar musibah, melainkan sinyal kuat adanya kegagalan sistemik dalam fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Batam.

“Kita tidak bisa terus-menerus memberikan toleransi atas hilangnya nyawa pekerja. Pertanyaan besarnya adalah: di mana taring pengawasan Disnaker selama ini? Mengapa insiden serupa bisa terjadi berkali-kali di lokasi yang sama dalam waktu singkat?” ujar Paulus Banjarnahor dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Rentetan Tragedi dalam Satu Tahun Terakhir Berdasarkan catatan tim riset kami, setidaknya terdapat 5 insiden besar dengan total korban jiwa mencapai belasan hingga puluhan orang di area kerja yang sama:

• April 2026: Seorang pekerja (Dame Lumban Tobing) meninggal dunia akibat terlindas forklift pengangkut tabung gas.

• Maret 2026: Terbaliknya Tugboat MEGA saat manuver docking yang mengakibatkan 3 pekerja meninggal dunia dan 1 orang hilang.

• Desember 2025: Dua pekerja tewas dalam satu hari akibat sengatan listrik saat pengecatan lambung kapal dan tertimpa plat besi.

• Oktober 2025: Ledakan hebat di Kapal Federal II yang memakan korban jiwa hingga 11 orang dan belasan luka bakar serius.

• Juni 2025: Kebakaran kapal tanker yang menewaskan 4 pekerja subkontraktor.

•

Evaluasi Kinerja Institusi GMKI Kepri menilai bahwa prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seolah hanya menjadi dokumen formalitas. Disnaker dianggap alpa dalam melakukan tindakan preventif dan pengawasan lapangan yang ketat, terutama pada pengawasan pengerjaan oleh subkontraktor.

“Data di atas adalah bukti otentik bahwa ada stagnasi dalam tubuh Dinas Tenaga Kerja. Jika pengawasan dilakukan secara efektif dan sanksi tegas diberlakukan sejak insiden pertama pada Juni lalu, kita mungkin tidak perlu menambah daftar panjang duka ini,” lanjut Paulus

Mendorong Restrukturisasi dan Energi Baru Dalam pernyataannya, Paulus Banjarnahor menekankan bahwa situasi ini memerlukan langkah luar biasa. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas manajerial dan operasional di internal Dinas Tenaga Kerja.

“Institusi ini membutuhkan transformasi. Kami mendesak Bapak Gubernur untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja secara kelembagaan. Batam membutuhkan nakhoda pengawasan yang lebih progresif dan responsif. Sudah saatnya ada penyegaran birokrasi agar instansi ini kembali memiliki wibawa dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan,” tegasnya.

Tuntutan Organisasi Melalui rilis ini, Paulus Banjaranahor menyampaikan tiga tuntutan utama:

• Audit Investigatif: Mendesak audit eksternal terhadap prosedur pengawasan yang dijalankan Disnaker di area galangan kapal.

• Transparansi Sanksi: Meminta Disnaker membuka secara publik hasil investigasi dan bentuk sanksi yang telah diberikan kepada perusahaan terkait.

• Penyegaran Birokrasi: Mendorong Gubernur Kepulauan Riau untuk meninjau kembali struktur kepemimpinan di instansi terkait guna menghadirkan energi baru yang mampu menjamin keselamatan pekerja.

“Jangan tunggu lebih banyak nyawa melayang hanya karena kita enggan memperbaiki sistem. Reformasi di tubuh Dinas Tenaga Kerja adalah kebutuhan mendesak demi martabat dan keselamatan buruh di Kepulauan Riau,” tutup Paulus Banjarnahor

Penulis: Paulus BanjarnahorEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *