GENTASIONAL.COM, JAKARTA | Kordinator Pelaku Usaha Perikanan Sektor Perikanan tangkap, yang juga Anggota DPRD Pekalongan Partai NasDem Isnaini Rugullah Kumaini, dalam pertemuan dengan pelaku usaha penangkapan tangkap mengatakan, KepMen No. 86 Tahun 2021 dan KepMen No. 87 Tahun 2021 dapat mematikan Nelayan, Jumat (24/09 ).
Dikatakan Isnaini, saat Susi sebagai menteri KKP, kenaikan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) naik menjadi 300%.
“sejak era ibu Susi memiliki sebagai menteri KKP, kenaikan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) naik menjadi 300%. Itu sebenarnya sangat memberatkan pelaku usaha yang berdampak pada biaya operasional yang membengkak”, ujar Isnaini.
Menurut Isnaini, setelah bu Susi diganti hingga ke Pak Wahyu Trenggono, kenaikan PNBP dihitung pasca produksi dan ini sangat tidak logistik, karena beban operasional tidak dihitung oleh mereka. Dan ketika mengambil suatu kebijakan, anehnya mengapa pelaku usaha tidak dilibatkan. Jika tidak dilibatkan mengapa pelaku usaha tidak diberikan tembusannya.
Jadi, kenaikan PNBP pasca produksi ini sangat membebankan ke seluruh pelaku perikanan, dan imbasnya ketika pelaku usaha perikanan tidak memiliki beban operasional, maka mereka akan menghentikan kegiatan menangkap ikan dan konsekuensinya, gangguan pada perikanan dan akan menimbulkan tindakan kejahatan yang disebabkan.
Pelaku usaha berharap di Komisi IV di DPR RI agar dapat dikaji kembali, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif, atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Keputusan Menteri Nomor 86 Tahun 2021 tentang harga patokan ikan, Keputusan Menteri Nomor 87 Tahun 2021 tetang produktivitas kapal penangkap ikan. Pelaku usaha kewajiban untuk menaikan BNPP tapi yang rasional dan tidak ada pelaku usaha.
Ketika menaikkan tarif PNBP sebagai pelaku usaha menyadari bahwa Negara ditopang oleh pajak, tapi harus memulai dengan menaikkan harga ikan. Namun harga ikan yang tinggi tentu tidak akan laku di pasaran dan masyarakat luas. Sementara biaya operasional yang tinggi dan harga jual yang rendah, bagaimana nelayan bisa mendapatkan keuntungan ?
Jadi para nelayan berharap agar Fraksi NasDem di Komisi IV bisa mencarikan solusi atau win-win solution untuk nelayan Indonesia. Mereka berharap Komisi IV DPR RI menjadi yang terdepan dalam mengawal dan mengadvokasi, permasalahan terkait masalah di atas kepentingan masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan.
(GN/Merah).













