Hukum  

OTT di Kantor BPN Lebak, 4 Pegawai BPN dan 1 Kepala Desa Terjaring

DomaiNesia

GENTANASIONAL.COM, BANTEN | Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Jumat, (12/11).

Empat orang pegawai BPN dan satu orang lagi merupakan kepala desa di wilayah Kabupaten Lebak diamankan dalam OTT tersebut.

Dalam OTT ini  Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penggeledahan di tiga ruangan kantor BPN lebak antara lain, ruang arsip, ruang seksi survai dan pemetaaan dan seksi penataan dan pemberdayaan.

Didapatkan sejumlah amplop berisikan uang yang diduga merupakan hasil kejahatan. Selanjutnya petugas juga memasang police line di tiga ruangan tersebut.

AKBP Hendy F Kurniawan, Wadir Reskrimsus Polda Banten menjelaskan pergerakan dari tim Ditreskrimsus Polda Banten ini berdasarkan adanya informasi bahwa pihak bpn meminta dana lebih dalam pengurusan sertifikat hak milik.

Hendy menambahkan kelima orang yang diamankannya itu masih berstatus sebagai saksi dan belum ada tersangka.

(GN/Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *