PPKM Non Jawa Bali Tidak Berubah, Tetap Berlaku Hingga 22 November 2021

Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi Keterangan Pers Menteri Terkait Evaluasi PPKM, Kantor Presiden, (15/11)
DomaiNesia

GENTANASIONAL.COM, JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali tidak berubah, akan berlaku hingga 22 November 2021.

Airlangga mengungkapkan, per 14 November 2021, pasien dengan kasus aktif yang terjangkit virus corona atau Covid-19 mencapai 9.018 kasus.

“Konfirmasi harian 7 days moving average ada 384 kasus dan per November 2021 mencapai 339 kasus dan di luar Jawa-Bali 135 kasus, tren penurunan konsisten” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (15/11/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *