Garut, gentanasional.com – Siswa SMP, JRB (14), mengalami penganiayaan berat oleh Nana warga Kadungora pada hari Rabu, 28 Juni 2023 di Kadungora, Kabupaten Garut. Korban mengalami gangguan pendengaran pasca dianiaya oleh Nana (pelaku penganiayaan). Peristiwa penganiayaan siswa SMP di Garut tersebut terjadi karena motor yang dikendarai korban menyenggol pelaku yang sedang jalan kaki.
Beny Subani, ayah korban mengatakan anaknya mengalami gangguan pendengaran pasca dianianya oleh pelaku. Menurut Beny, kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Kadungora dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/64/VI/2023/JBR/RES GRT/SEK KADUNGORA tanggal 29 Juni 2023 dan telah dilakukan visum et repertum di Puskesmas Kadungora.
Beny yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Petani NasDem itu berharap penganiaya anaknya supaya dijatuhi hukuman berat. “Orang tua mana yang rela anaknya dianiaya seperti itu,” ucap Beny.
“Demi keadilan dan kepastian hukum saya berharap Pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polsek Kadungora supaya segera melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan agar proses peradilan segera digelar”, tegas Beny.
(ran/gn).













